Tugas Vclass 2 Etika Profesi
Nama
: Ananda Bagas Amarullah Tanjung
Kelas
: 4KB08
Npm
: 20117642
Tugas
VC 2 Etika Profesi
Soal
1.
Tuliskan
Contoh cybercrime
-
Berdasarkan
jenis aktivitasnya
-
Berdasarkan
motif kegiatanya
-
Berdasarkan
sasaran kegiatanya
Jawab
Carding adalah
berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang
diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan
pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah
cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc,
perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki
carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi
melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs
belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer
internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online
shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak
diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut
pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para
carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui
ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang
seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop
dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli
mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
Kejahatan
carding mempunyai dua ruang lingkup, nasional dan transnasional. Secara
nasional adalah pelaku carding melakukannya dalam lingkup satu negara.
Transnasional adalah pelaku carding melakukkannya melewati batas negara.
Berdasarkan karakteristik perbedaan tersebut untuk penegakan hukumnya tidak
bisa dilakukan secara tradisional, sebaiknya dilakukan dengan menggunakan hukum
tersendiri.
Sifat
carding secara umum adalah non-violence kekacauan yang ditimbulkan
tidak terliahat secara langsung, tapi dampak yang di timbulkan bisa sangat
besar. Karena carding merupakan salah satu dari kejahatan cybercrime
berdasarkan aktivitasnya. Salah satu contohnya dapat menggunakan no rekening
orang lain untuk belanja secara online demi memperkaya diri sendiri. Yang
sebelumnya tentu pelaku (carder) sudahmencuri no rekening dari korban.
Sasaran
kegiatan carding ini merupakan pengguna pengguna kartu kredit yang mampu
diretas atau dicuri datanya untuk digunakan kepentingan sendiri.
Komentar
Posting Komentar